SDN 65 JATIBARU KOTA BIMA SEDANG MELAKSANAKAN KEGIATAN VERVAL OLEH PENGAWAS PEMBINA KECEMATAN ASAKOTA

KOTA BIMA – SDN 65 Jatibaru Kota Bima melaksanakan kegiatan Verifikasi dan Validasi (Verval) terkait dengan kelayakan penerimaan gaji Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (TAMSIL) untuk triwulan ke-3 yaitu bulan Juli, Agustus, dan September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah Junaidin, S.Pd berdasarkan jadwal resmi yang dikirim oleh pengawas pembina Kecamatan Asakota, Ibu Nur Aini, S.Pd.

Sebelum pelaksanaan verval, Ibu pengawas melakukan supervisi terhadap dua orang guru, yaitu Ibu Zaitun, S.Pd selaku wali kelas VI/A dan Ibu Wahyuningsih, S.Pd selaku guru kelas IV/A. Supervisi ini bertujuan untuk menilai secara langsung bagaimana guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas serta sejauh mana penerapan administrasi pembelajaran dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Selanjutnya, kegiatan verval dilaksanakan di ruang rapat guru SDN 65 Jatibaru. Pada tahap ini, pengawas memastikan apakah seluruh guru sudah memenuhi kewajiban beban kerja, melaksanakan pembelajaran sesuai ketentuan, serta memiliki administrasi pembelajaran yang lengkap. Semua aspek tersebut menjadi syarat penting dalam menentukan kelayakan guru untuk menerima TPG dan TAMSIL.

Menariknya, pola verval kali ini sedikit berbeda dari sebelumnya. Jika dulu lebih menekankan pada pemeriksaan dokumen semata, maka kini pengawas setelah supervisi lebih banyak berdiskusi dengan guru-guru. Diskusi tersebut difokuskan pada kendala yang dihadapi guru dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), termasuk upaya perbaikan mutu pembelajaran. Hal ini diharapkan dapat membantu guru dalam meningkatkan profesionalisme sekaligus menjaga kualitas pendidikan di SDN 65 Jatibaru Kota Bima.