KEGIATAN SOSIALISASI PROGRAM PIP JENJANG SD DAN SMP NEGERI – SWASTA SE-KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2024
PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan
belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang
berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Bertempat di SMPN 9 Kota Bima.
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Bima menggelar Kegiatan Sosialisasi
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP Negeri dan Swasta se
Kota Bima pada Hari Senin, 15 Juli 2024.
Kegiatan di buka secara resmi
oleh Kabid Dikdas dan juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dikpora Kota Bima
Bapak Muhammad Humaidin, M.Pd., dalam kegiatan tersebut beliau hadir sebagai
pemateri dalam Sosilaisasi Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan
SMP Negeri dan Swasta se Kota Bima.
Kegiatan di hadiri oleh Kepala
Sekolah dan Operator SD dan SMP Negeri/Swasta Se Kota Bima.
Narasumber Kegiatan :
1. Muhammad Humaidin, M.Pd
2. Syaiful Akbar, ST.MM
Menurut Kasi Sarana dan
Prasarana Bidang Dikdas Pak Syaiful Akbar, ST.MM menjelaskan "Pak Sekdis
menekankan kepada peserta Sosialisasi agar bisa maksimal dalam pengelolaan Dana
PIP, dimana PIP harus tepat sasaran dan sekolah yang hadir dan mendengarkan
materi dari narasumber kegiatan Sosialisasi ini wajib melanjutkan dan
mensosialisasikan kembali ke wali murid yang ada di sekolah agar informasinya
lebih jelas sampai ke wali murid dan menghindari adanya wali murid yang datang
protes ke Dinas dan Sekolah tersebut dikarenakan putra dan putrinya tidak
mendapat bantuan PIP dan sejenisnya" tegasnya.
Syarat Daftar PIP
1. Peserta Program Keluarga
Harapan (PKH).
2. Peserta pemegang Kartu
Keluarga Sejahtera (KKS).
3. Berstatus yatim dan piatu
atau salah satu di antaranya dari panti asuhan/panti sosial/sekolah.
4. Terdampak bencana alam
Beliau menambahkan terkait
teknis pencairan dana PIP harus berdasarkan juknis yang ada. dalam juknis
tersebut tertuang kalimat bahwa sekolah bisa mencairkan dana PIP dengan
membuktikan surat kuasa dari peserta didik dan wali murid.
PIP dirancang untuk membantu
anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas tetap
mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah, baik melalui
jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal paket A smpai paket C dan
pendidikan khusus. melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta
didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus
sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat
meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun
tidak langsung.